KPK tetapkan jero wacik jadi tersangka

KPK tetapkan jero wacik jadi tersangka

Rabu (3/9/2014)
Sebelum berakhir jabatan menteri Komisi Pemberantasan Korupsi kembali  melakukan bersih-bersih di kabinet indonesia bersatu jilid 2, dengan menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013, Jero merupakan menteri ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya menteri Pemuda dan Olah raga Andi Malarangeng atas kasus dugaan korupsi proyek hambalang dan menteri Agama Surya Darma Ali atas korupsi pengadaan kuota haji,
"Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung KPK.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebutkan, ada indikasi pemerasan terkait dengan proyek dikementerian ESDM tersebut. 
Sedang  wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan Jero Wacik. Yakni penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang sehingga berdampak pada kerugian negara senilai Rp9,9 miliar.